Tugas 2 – Perencanaan, Penetapan, dan Pengorganisasian dalam Struktur Manajemen

Perencanaan

231

Analisis:

Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan, membuat streategi untuk mencapai tujuan tersebut, serta mengembangkan rencana dari sebuah kinerja. Perencanaan merupakan sebuah proses penentuan apa yang harus dilakukan sebuah lembaga atau organisasi tersebut.

Pada artikel yang saya analisis, Ahok, selaku gubernur Jakarta merencankan tentang pembangunan enam jalan tol. Dalam hal ini Ahok merencanakan apa yang menjadi tujuan pemerintah DKI Jakarta agar tidak terjadi macet yang makin semrawut. Rencana pembangunan tol ini akan menghubungkan enam titik di Jakarta. Perencanaan yang dilakukan ini sesuai dengan proses penentuan, apa yang seharusnya dilakukan oleh organisasi, yang dalam hal ini adalah pemerintah DKI Jakarta, dan rencana ini merupakan tujuan bersama dari pemerintah untuk merealisasikan  kinerjanya terhadap masyarakat.

Penetapan

45

Analisis:

Penetapan dalam organisasi adalah menetapkaan suatu tujuan, apa yang menjadi visi dan misi yang akan capai dalam organisansi tersebut.

Pada artikel yang saya analisis, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan sebuah nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar 2,5 juta. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 2,3 juta. KHL menjadi suatu pertimbangan Pemerintah Daerah Prov. DKI Jakartauntuk menetapkan UMP tahun berikutnya yang belum dihitungpertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal ini sesuai dengan tujuan dan merupakan agenda tahunan sesuai visi dan misi pemerintah untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Jakarta terutama buruh.

Pengorganisasian

67

Analisis:

Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk menetapkan fungsi atau sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan fungsi, dan tujuannya.

Sedangkan struktur organisasi itu sendiri adalah susunan unit-unit kerja dalam sebuah organisasi. Struktur organisasi ini menunjukkan adanya pembagian kerja sesuai dengan fungsi-fungsi tugas dan dalam organisasi tersebut.

Pada artikel yang saya analisis,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, menggelar pertemuan tertutup dengan Menristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir. Anies Baswedan menjelaskan bahwa mereka membahas terkait pemindahan Dirjen Pendidikan Tinggi ke Kemenristek. Pertemuan itu membicarakan soal proses transisi atau pemindahan Dirjen Pendidikan Tinggi ke ‎Kemenrinstek.

Menristek dan Dikti M Nasir menjelaskan, terdapat tiga hal yang berdampak akibat pemindahan ini. Yaitu struktur organisasi, sumber daya manusia dan aset. Karena itu, diperlukan Peraturan Presiden (Perpres) agara antara kedua kementerian ini tidak ada masalah pada masa mendatang.

Akibat pemindahan dari satu direktorat ke kementerian lain itu berpengaruh ke, satu, struktur organisasi berubah. Dua, sumber daya manusianya pasti bergeser. Tiga, masalah asetnya, itu pasti. Oleh karena itu, nanti dibentuk satu Peraturan Presiden, supaya nanti antara Kemendikbud dengan Kemenristek dan Dikti tidak ada masalah di kemudian hari‎.Hal ini sesuai pula dengan pengorganisasian, pemerintah melakukan kegiatan pengorganisasian ulang dalam beberapa struktur organisasi, agar dapat menjalankan fungsi serta perannya dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.

Referensi:

detik.com

Artikel 1: http://finance.detik.com/read/2014/11/07/185147/2742408/4/ahok-jakarta-kalau-tak-ada-6-tol-dalam-kota-makin-berantakan

Artikel 2: http://finance.detik.com/read/2014/11/07/102455/2741695/4/cerita-penetapan-khl-dki-rp-25-juta-yang-dibahas-alot-hingga-9-jam

Artikel 3: http://news.detik.com/read/2014/11/05/140445/2739685/10/mendikbud-dan-menristek-tunggu-peraturan-presiden

Tinggalkan komentar